Kepala desa Beginjan teruskan himbauan larangan buang sampah sembarangan dari kejaksaan Sanggau.
Beginjan, Kamis 4 Desember 2025— Kepala Desa Beginjan, Bapak Sutardi, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh warga terkait larangan membuang sampah sembarangan di area Pembangunan Strategis Daerah (PSD), khususnya pada lokasi proyek Peningkatan Struktur Jalan Tayan–Meliau Tahun Anggaran 2025. Imbauan ini merujuk pada surat edaran resmi dari Kejaksaan Negeri Sanggau, yang menyoroti masih adanya aktivitas pembuangan sampah secara terbuka (open dumping) di sekitar lokasi pekerjaan.









