Skip to content
Desa Beginjan

PROGRAM PEMBANGUNAN DESA

Program  pembangunan Desa Beginjan dirumuskan secara komprehensif dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan dan dinamika pembangunan selama 6 (enam) tahun  yang  akan datang.  Program  pembangunan desa dirumuskan menurut urusan pemerintahan dengan mengkaitkan pada misi pembangunan desa  yang  akan dilaksanakan selama tahun 2020-2025, yaitu sebagai berikut:

  1. Penghasilan tetap dan tunjangan Kades dan Perangkat Desa
  2. Operasional Desa
  3. Tunjangan dan Operasional BPD
  4. Insentif RT
  5. Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;
  6. Pendataan Desa;
  7. Penyusunan Tata Ruang Desa;
  8. Penyelenggaraan Musyawarah Desa;
  9. Pengelolaan Informasi Desa;
  10. Penyelenggaraan Perencanaan Desa;
  11. Penyelenggaraan Evaluasi Tingkat Perkembangan Pemerintahan Desa;
  12. Penyelenggaraan Kerjasama Antar Desa;
  13. Pembangunan dan Pemeliharaan Sarana  Dan  Prasarana Pemerintah Desa; dan
  14. Kegiatan Lainnya Sesuai Kondisi Desa.

a) Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan infrasruktur dan lingkungan desa antara lain:

1. Pembangunan dan pemeliharaan jalan desa;
2. Pembangunan dan pemeliharaan jalan lingkungan;
3. Pembangunan dan pemeliharaan jalan usaha tani
4. Pembangunan infrastruktur Desa lainnya sesuai kondisi Desa.
b) Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan antara lain :
1. Air bersih berskala Desa;
2. Sanitasi lingkungan;
3. Pelayanan kesehatan Desa; dan
4. Pembangunan sarana dan prasarana kesehatan desa
c) Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan antara lain:
1. Pembangunan dan pemeliharaan taman bacaan masyarakat;
2. Pembangunan dan pemeliharaan Sekolah PAUD.
3. Pembangunan dan pemeliharaan balai pelatihan/kegiatan belajar masyarakat;
4. Pengembangan dan pembinaan sanggar seni;
d) Pengembangan usaha ekonomi produktif serta pembangunan, Pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana ekonomi;
1. Pembangunan dan pemeliharaan pasar Desa;
2. Pengembangan BUM Desa;
3. Penguatan permodalan BUM Desa;
4. Pembibitan tanaman pangan;
5. Kolam ikan dan pembenihan ikan;
6. Kandang ternak;
7. Mesin pakan ternak;
e) Pelestarian Lingkungan Hidup, antara lain :
1. Pembangunan RTH
2. Pembuatan terasering;
3. Perlindungan mata air;
4. Pembersihan daerah aliran sungai;
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
a) Pembinaan lembaga kemasyarakatan;
b) Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban;
c) Pembinaan kerukunan umat beragama;
d) Pengadaan sarana dan prasarana olah raga;
e) Pembinaan lembaga adat;
f) Pembinaan kesenian dan sosial budaya masyarakat; dan
g) kegiatan lain sesuai kondisi Desa.

  1. a) Pelatihan usaha ekonomi, pertanian, perikanan dan perdagangan;
    b) Pelatihan teknologi tepat guna;
    c) Pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan bagi kepala Desa, perangkat Desa, dan Badan Pemusyawaratan Desa;
    d) Peningkatan kapasitas masyarakat, antara lain:
    e) Kader pemberdayaan masyarakat Desa;
    f) Kelompok usaha ekonomi produktif;
    g) Kelompok perempuan,
    h) Kelompok tani,
    i) Kelompok pemuda; dan
    j) kelompok lain sesuai kondisi Desa.
  1. Pelatihan usaha ekonomi, pertanian, perikanan dan perdagangan;
  2. Pelatihan teknologi tepat guna;
  3. Pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan bagi kepala Desa, perangkat Desa, dan Badan Pemusyawaratan Desa;
  4. Peningkatan kapasitas masyarakat, antara lain:
  5. Kader pemberdayaan masyarakat Desa;
  6. Kelompok usaha ekonomi produktif;
  7. Kelompok perempuan,
  8. Kelompok tani,
  9. Kelompok pemuda; dan
  10. kelompok lain sesuai kondisi Desa.
  1. Bantuan Penangulangan Bencana
  2. Keadaan Mendesak
  3. Keadaan Darurat

Discover more from Desa Beginjan

Subscribe to get the latest posts sent to your email.