VISI
TEGAS, KONSISTEN dan MANDIRI, Bersama Rakyat Membangun Desa Beginjan MAJU dan TERDEPAN
Rumusan visi tersebut merupakan suatu cita-cita untuk Maju Bersama Rakyat dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel dan transparan kepada masyarakat karena kedaulatan ada ditangan Rakyat, serta Tegas dalam mengambil keputusan yang pro Masyarakat serta Konsisten dalam pelaksanaan pembangunan desa yang partisipatif, kreatif secara ekonomi demi terwujudnya Kemandirian desa dalam pembangunan yang berkelanjutan
Misi
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan
- Peningkatan kinerja pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
- Mewujudkan kapasitas lembaga pemerintahan desa yang profesional.
- Penyelenggaraan pemerintahan desa secara akuntabel, berkesinambungan dan transparan.
- Mengoptimalkan peraturan desa sesuai dengan kewenangan desa
Bidang Pembangunan
- Mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat di segala sektor.
- Mewujudkan pembangunan lingkungan yang tertib dan nyaman.
- Menjalin hubungan kerja sama antar desa lain dalam pembangunan sarana transportasi perekonomian desa.
- Menumbuh kembangkan kesadaran pendidikan, hukum dan kesehatan
Bidang Pembinaan Kelembagaan Kemasyarakatan
- Mengoptimalkan lembaga kemasyarakatan yang ada untuk pelaksanaan pembangunan desa
- Mendukung pembentukan organisasi warga untuk penyelenggaraan pembangunan yang partisipatif, Kreatif dan akuntabel
- Memfasilitasi kegiatan pemuda, karang taruna dan olah raga
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Meningkatkan perekonomian desa melalui basis pertanian/perkebunan dan pariwisata.
- Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)
- Meningkatkan Partisipasi masyarakat di berbagai proses pembangunan desa.
- Mendukung peningkatan kapasitas kader khususnya terkait dengan kepemimpinan.
Bidang Penangulangan Bencana
Menjadi desa yang tangguh dalam penanggulangan resiko bencana
Keterkaitan VISI, Misi Desa dan Perencanaan Pembangunan Kabupaten
Pembangunan Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Untuk itu Undang-Undang Desa menggunakan 2 (dua) pendekatan, yaitu “Desa Membangun‟ dan “Membangun Desa‟ yang diintegrasikan dalam perencanaan Pembangunan Desa.
Sebagai konsekuensinya, Desa menyusun perencanaan pembangunan sesuai kewenangannya dengan tetap mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota. Di sisi lain proses perencanaan di tingkat desa disusun melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari perencanaan daerah dan nasional. Pasal 79 UU Desa menyebutkan bahwa perencanaan pembangunan desa merupakan salah satu sumber masukan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota.
Meskipun Musrenbangdes hanya sebagai input perencanaan daerah, akan tetapi proses Musrenbangdes ini merupakan wujud pendekatan partisipasi dari bawah dan sebagai masukan terhadap perencanaan daerah dan perencanaan nasional. Prioritas pembangunan Kabupaten Sanggau sesuai RPJMD Kabupaten Sanggau Tahun 2019-2024 yang dijadikan salah satu dasar pertimbangan dalam penyusunan RPJM Desa ini antara lain:
- Peningkatan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan
- Peningkatan perencanaan pembangunan dan Demokrasi
- Peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan desa
- Peningkatan kualitas kehidupan beragama
- Pembangunan infrastruktur dasar
- Pengembangan wilayah strategis dan cepat tumbuh
- Peningkatan pertanian dan ketahanan pangan
- Peningkatan kualitas Lingkungan hidup
- Peningkatan ekonomi kerakyatan dan investasi
- Peningkatan kesempatan kerja dan Penanggulangan kemiskinan
- Pengembangan Kesehatan
- Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan anak
- Pengembangan Pendidikan
- Pengembangan kualitas pemuda dan olahraga
- Pengembangan budaya dan pariwisata
- Peningkatan kesadaran hukum
- Peningkatan keamanan dan ketertiban