Sanggau, 16 April 2025 — Kepala Desa Beginjan, Bapak Sutardi, turut menghadiri kegiatan Sosialisasi serta Implementasi Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan Republik Indonesia (Jaga Desa) dan Halal Bihalal bersama para Kepala Desa se-Kabupaten Sanggau yang tergabung dalam Program Dangau Hukum Kejaksaan Negeri Sanggau. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sanggau, bertempat di Gedung Serba Guna Balai Betomu, Sanggau, Rabu (16/4/2025), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Nomor: B-28/0.1.14/Dsb.4/04/2025, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa melalui sistem Real Time Monitoring Village Management Funding, atau lebih dikenal dengan nama Jaga Desa.
Apa Itu Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa)?
Jaga Desa merupakan inisiatif dari Kejaksaan Republik Indonesia yang memungkinkan pemantauan dan pelaporan keuangan desa secara real-time, berbasis sistem digital. Tujuan utama dari sistem ini adalah untuk meminimalisasi penyalahgunaan dana desa, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa.






Dengan implementasi Jaga Desa, pihak kejaksaan, pemerintah daerah, serta masyarakat dapat memantau perencanaan, penggunaan, dan pelaporan keuangan desa secara langsung dan transparan.
Apresiasi dari Kepala Desa Beginjan
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Beginjan, Bapak Sutardi, menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya sosialisasi tersebut. Ia menilai program ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kapasitas dan integritas aparatur desa, khususnya dalam hal pengelolaan dana desa.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Sosialisasi Jaga Desa bukan hanya membuka wawasan kami tentang sistem pengawasan yang canggih dan akuntabel, tetapi juga menjadi pengingat bahwa tata kelola desa harus selalu dijalankan dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas,” ujar Sutardi.
Selain mengikuti sosialisasi, Bapak Sutardi juga turut serta dalam kegiatan Halal Bihalal bersama para kepala desa lainnya. Momen tersebut menjadi ajang silaturahmi dan penguatan sinergi antar pemerintah desa se-Kabupaten Sanggau pasca Idulfitri 1446 H.
Komitmen Bersama
Program Dangau Hukum Kejaksaan Negeri Sanggau menjadi wadah sinergi hukum antara kejaksaan dan pemerintah desa untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Kegiatan hari ini juga menjadi bukti bahwa para kepala desa, termasuk Kepala Desa Beginjan, berkomitmen penuh dalam mendukung program pemerintah demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Discover more from Desa Beginjan
Subscribe to get the latest posts sent to your email.