Beginjan Kamis 13 Januari 2022, di kantor desa Beginjan kecamatan Tayan Hilir kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Pemerintah desa Beginjan mengadakan musyawarah desa khusus (Musdesus) tentang KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Kepala desa Beginjan Sutardi lansung membahas calon peneriman manfaat dan ditetapkan sejumlah 119 KPM. Kegiatan ini dibahas mengingat awal tahun yang mana sesuai Perpres, tentang Peraturan Presiden 104 Tahun 2021 yang mengatur Dana Desa paling sedikit 40 % untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai, 20% untuk ketahanan pangan, dan 8% untuk penanganan Corina Virus.
Kegiatan Musdesus berlansung dengan lancar dan dihadiri oleh semua staf desa mulai dari Sekretaris, Bendahara, Kaur dan Kepala kewilayahan. Mengenai nama Keluarga Penerima Manfaat akan disampaikan kepada kepala kewilayahan masing-masing sekedesaan Beginjan.