Pemerintah Desa Beginjan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Musdes dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta unsur pendamping desa.
Kepala Desa Beginjan, Bapak Sutardi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah ini sangat penting untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus melakukan verifikasi data calon penerima bantuan. Menurutnya, BLT-DD merupakan program strategis pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Dalam Musdes tersebut, Bapak Sutardi menginformasikan adanya penambahan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD pada tahun 2026. Jumlah penerima yang sebelumnya tercatat sebanyak 36 KPM kini bertambah menjadi 43 KPM. Penambahan 7 KPM ini dilakukan setelah melalui proses pendataan dan pembahasan bersama berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.




Ia menegaskan bahwa penetapan penerima BLT-DD dilakukan secara terbuka dan mengedepankan asas keadilan. Setiap usulan yang masuk dibahas secara bersama-sama agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi data agar tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan sosial.
Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Beginjan berharap penyaluran BLT-DD tahun 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kepala desa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan program ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan warga.
Discover more from Desa Beginjan
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
