Pemerintah Desa Beginjan menunjukkan komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab dengan hadir dan berpartisipasi aktif dalam Rapat Evaluasi Pemerintah Desa terkait Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 6 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Musyawarah Kantor Kecamatan Tayan Hilir.
Rapat evaluasi tersebut menjadi forum strategis untuk menilai sejauh mana pelaksanaan dan realisasi anggaran desa telah berjalan sesuai dengan perencanaan. Kehadiran Pemerintah Desa Beginjan dalam kegiatan ini mencerminkan keseriusan pemerintah desa Beginjan dalam memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat desa.

Sesuai informasi yang disampaikan oleh Kepala Desa Beginjan, Bapak Sutardi, rapat evaluasi ini diselenggarakan oleh pihak Kecamatan Tayan Hilir sebagai upaya mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang menegaskan pentingnya transparansi, pengawasan, serta pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan desa.
Mengingat pentingnya kegiatan tersebut, seluruh unsur pemerintah desa diwajibkan untuk hadir, termasuk Pemerintah Desa Beginjan. Rapat ini dihadiri oleh para Kepala Desa se-Kecamatan Tayan Hilir serta Kaur Keuangan Desa se-Kecamatan Tayan Hilir, sehingga evaluasi dapat dilakukan secara menyeluruh, terbuka, dan berbasis data yang akurat.
Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan pemerintah desa semakin meningkatkan kualitas pengelolaan APBDes pada tahun-tahun mendatang. Pemerintah Desa Beginjan berkomitmen untuk terus mendukung setiap langkah pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak kecamatan, demi terwujudnya pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Discover more from Desa Beginjan
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
