Skip to content

Menguatkan Perpustakaan Desa: Pilar Peningkatan Budaya Literasi

Beginjan, 21 Mei 2024. Peningkatan budaya literasi di masyarakat menjadi suatu hal yang krusial dalam mengembangkan intelektualitas dan kualitas hidup. Salah satu upaya nyata untuk mewujudkannya adalah melalui penguatan perpustakaan desa. Implementasi kesepahaman bersama antara Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT) merupakan langkah penting dalam mewujudkan visi ini.

Pada tahun 2024, telah didatangani Surat Edaran Bersama Pelaksana Tugas Kepala Perpusnas dan Menteri Desa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Peningkatan Budaya Literasi melalui Taman Bacaan Masyarakat Desa/Perpustakaan Desa. Surat edaran tersebut mencerminkan komitmen yang kuat dari kedua lembaga untuk meningkatkan budaya literasi di tingkat lokal, khususnya di desa-desa.

Perpustakaan desa memiliki peran strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan dan pengetahuan. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, perlu adanya upaya bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Melalui kesepahaman bersama ini, diharapkan terjadi koordinasi yang lebih baik dalam pengembangan dan pemberdayaan perpustakaan desa.

Salah satu poin utama dalam surat edaran tersebut adalah penguatan taman bacaan masyarakat desa. Taman bacaan bukan hanya sekadar tempat menyimpan buku, tetapi juga menjadi pusat kegiatan yang mempromosikan budaya literasi di tengah masyarakat desa. Dengan adanya taman bacaan yang berkualitas, diharapkan masyarakat desa dapat lebih aktif dalam membaca dan mengakses informasi.

Selain itu, peningkatan kualitas koleksi perpustakaan desa juga menjadi fokus dalam surat edaran ini. Koleksi yang bervariasi dan relevan dengan kebutuhan masyarakat desa akan meningkatkan minat baca dan pembelajaran. Oleh karena itu, perpustakaan desa perlu didukung dalam memperluas dan memperbarui koleksi bukunya secara berkala.

Tak hanya itu, penguatan infrastruktur dan sarana pendukung perpustakaan desa juga menjadi bagian dari upaya ini. Dengan memastikan adanya fasilitas yang memadai, seperti ruang baca yang nyaman dan peralatan pendukung pembelajaran, diharapkan masyarakat desa dapat lebih tertarik untuk menggunakan perpustakaan sebagai sumber belajar dan informasi.

Selain dari aspek fisik, perlu juga adanya program-program pengembangan kapasitas bagi pengelola perpustakaan desa. Pelatihan dan pendampingan akan membantu dalam mengelola perpustakaan dengan lebih efektif dan profesional. Dengan demikian, perpustakaan desa dapat menjadi lembaga yang lebih dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam mengimplementasikan kesepahaman bersama ini, kolaborasi antara berbagai pihak juga menjadi kunci keberhasilan. Melibatkan berbagai stakeholders, seperti pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat setempat, akan memperluas dukungan dan sumber daya yang tersedia untuk pengembangan perpustakaan desa.

Dengan langkah-langkah konkret yang terdapat dalam Surat Edaran Bersama tersebut, diharapkan dapat terjadi perubahan yang signifikan dalam budaya literasi masyarakat desa, khususnya desa Beginjan. Perpustakaan desa bukan hanya menjadi tempat menyimpan buku, tetapi juga menjadi pusat kegiatan yang mendukung pembelajaran dan pengembangan masyarakat. Dengan demikian, terwujudlah visi sebuah masyarakat yang lebih literat dan berpengetahuan.


Discover more from Desa Beginjan

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from Desa Beginjan

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading