Tayan Hilir, Kamis, 5 Februari 2026. Kepala Desa Beginjan, Bapak Sutardi, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Tayan Hilir. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Bupati Sanggau Nomor: 000.7.1.4/23/I-BAPPERIDA tanggal 28 Januari 2026 tentang Penyampaian Jadwal Musrenbang RKPD Kabupaten Sanggau Tahun 2027 di Kecamatan.

Musrenbang tersebut diselenggarakan pada Kamis, 5 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Gedung Serba Guna Pasar Mentari Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir. Agenda utama kegiatan ini adalah pembahasan dan penyelarasan usulan pembangunan daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sanggau Tahun 2027.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Beginjan Bapak Sutardi menyampaikan bahwa prioritas pembangunan Desa Beginjan yang diusulkan adalah lanjutan pembangunan Gedung Pertemuan Umum desa Beginjan. Usulan ini dinilai sangat penting sebagai sarana penunjang kegiatan sosial, kemasyarakatan, serta forum musyawarah warga desa dalam mendukung pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.
Musrenbang RKPD Kecamatan Tayan Hilir ini dihadiri oleh seluruh stakeholder Kecamatan Tayan Hilir, antara lain Bupati Sanggau diwakili, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Dapil 2, unsur Forkopimcam, kepala OPD se-Kabupaten Sanggau, pimpinan instansi pendidikan dan kesehatan, tokoh adat, tokoh agama, dunia usaha, serta para Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Tayan Hilir. Kehadiran seluruh unsur tersebut diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.








Discover more from Desa Beginjan
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
