Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, resmi membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) serta Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai langkah strategis meningkatkan kesadaran dan pelayanan hukum bagi masyarakat. Pembentukan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Beginjan, bapak Sutardi, yang sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada para pengurus Posbankum dan Kadarkum.
Pembentukan Posbankum Desa Beginjan dituangkan dalam Keputusan Kepala Desa Beginjan tentang Pembentukan dan Penugasan Paralegal pada Pos Bantuan Hukum. Melalui keputusan tersebut, desa menegaskan sejumlah poin penting, di antaranya menetapkan struktur paralegal, menetapkan lokasi Posbankum, masa kerja paralegal, kewajiban pelaporan, serta beban anggaran yang dialokasikan melalui APBDes. Posbankum ini hadir untuk memberikan layanan bantuan hukum, menjaga ketertiban umum, hingga melaksanakan pemberdayaan hukum masyarakat.
Selain itu, Kepala Desa Beginjan bapak Sutardi juga menetapkan SK Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai wadah edukasi hukum bagi masyarakat. Kelompok Kadarkum ditugaskan mengikuti berbagai kegiatan penyuluhan hukum, menyebarkan informasi hukum kepada warga, serta terlibat aktif dalam penyelesaian konflik secara non litigasi. Dengan adanya kelompok ini, Desa Beginjan semakin siap mewujudkan masyarakat yang sadar, taat, dan paham hukum.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Beginjan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus menjamin perlindungan hukum bagi seluruh warganya. Kepala Desa bapak Sutardi berharap Posbankum dan Kadarkum dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, dan berkeadilan.
Data Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa Beginjan
| No | Nama Paralegal | Nomor Handphone | Pekerjaan |
|---|---|---|---|
| 1 | Joy Fortune Kospara Maringga, SH | 085372969999 | Perangkat Desa |
| 2 | Yasentes | 085654406698 | Temenggung Adat |
Daftar Kelompok Kadarkum Desa Beginjan
Pengurus Inti:
| No | Nama Lengkap | Pekerjaan | Jabatan dalam Kadarkum |
|---|---|---|---|
| 1 | Warno | Kawil | Ketua |
| 2 | Sugiarto | Kawil | Sekretaris |
| 3 | Stepanus Suhanda | Kawil | Anggota |
| 4 | Saparudin | Kawil | Anggota |
| 5 | Aleng Nikolas | Kawil | Anggota |
| 6 | Tarjudin Usman | Tokoh Adat | Anggota |
| 7 | Severianus Sugiantono | Tokoh Adat | Anggota |
| 8 | Ahak | Tokoh Adat | Anggota |
| 9 | Usni Suprapto | Tokoh Adat | Anggota |
| 10 | Adrianus Junaidi | Tokoh Adat | Anggota |
Pihak Pembina:
| No | Nama | Jabatan |
|---|---|---|
| 1 | Sutardi | Kepala Desa/Lurah |
| 2 | A. Faruk | Babinsa |
| 3 | Mj. Sianipar | Bhabinkamtibmas |
| 4 | Yasentes | Tokoh Agama/Masyarakat/Adat |
Discover more from Desa Beginjan
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
