Skip to content

86 Kepala Keluarga di Desa Beginjan Terima Bantuan Beras dari Perum Bulog

Beginjan, Jumat, 1 Agustus 2025 – Sebanyak 86 Kepala Keluarga (KK) di Desa Beginjan menerima bantuan beras dari Perum Bulog untuk alokasi bulan Juni–Juli 2025. Masing-masing keluarga mendapatkan undangan khusus yang dilengkapi dengan QR Code sebagai syarat pengambilan bantuan. Setiap KK memperoleh 20 kilogram beras yang disalurkan langsung di Kantor Post kecamatan.

Kepala Desa Beginjan, Bapak Sutardi, menyampaikan informasi kepada seluruh kepala kewilayahan melalui grup WhatsApp (WAG) agar undangan dapat diteruskan kepada warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Upaya ini dilakukan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan sesuai jadwal.

Penyaluran bantuan berlangsung pada Jumat, 1 Agustus 2025, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat di Kantor Desa Beginjan. Warga yang mengambil bantuan diwajibkan membawa undangan serta memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, baik pengambilan secara langsung maupun melalui perwakilan. Proses ini berjalan tertib dan sukses tanpa kendala.

Adapun persyaratan pengambilan meliputi membawa undangan asli, KTP penerima jika mengambil sendiri, serta dokumen tambahan seperti fotokopi KTP dan KK jika diwakilkan. Ketentuan ini diberlakukan untuk menjaga transparansi dan memastikan bantuan diterima oleh warga yang berhak. Bagi penerima yang tidak mengambil bantuan dalam waktu lima hari tanpa keterangan, bantuan akan dialihkan kepada penerima pengganti.

Bapak Sutardi mengucapkan terima kasih kepada Perum Bulog yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang logistik pangan. “Bantuan ini sangat membantu meringankan beban masyarakat kami, terlebih di tengah kebutuhan pangan yang terus meningkat. Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut di masa mendatang,” pungkasnya.


Discover more from Desa Beginjan

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Tags:

Leave a Reply

Discover more from Desa Beginjan

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading