Skip to content

4 kelompok peternak menerima dana program pangan dan hewani

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022, maka pemerintah desa wajib menganggarkan dana sebesar 20% dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani.

Pada hari ini, Kamis 14 April 2022 di kantor desa Beginjan, kecamatan Tayan Hilir, kabupaten Sanggau. Kepala desa Beginjan Sutardi memberi arahan kepada masing-masing ketua kelompok yang menerima dana program pangan dan hewani.

Sutardi dan ketua kelompok, hadir juga ketua BPD desa Beginjan Yance

Kepala desa berharap setiap kelompok memaksimalkan dana yang diberikan karena tujuan dari program ini adalah untuk ketahanan pangan dan hewani sehingga bisa menambah stok pangan pada desa Beginjan.

Mengenai proses untuk mendapat dana program pangan dan hewani kepala desa Beginjan Sutardi mengatakan bahwa “setiap kelompok diwajibkan membuat proposal pengajuan dana untuk peternakan sesuai dengan usulan masyarakat, dan perkelompok terdiri dari 10 hingga 15 orang”.

Adapun kelompok peternak pangan dan hewani di Desa Beginjan yang terdiri dari 5 dusun dibagi menjadi 10 kelompok peternak, dengan begitu masing-masing dusun mendapat 2 kelompok dan perkelompok beranggotakan 10-15 orang.

Adapun kelompok yang mendapat dana program hewani di desa Beginjan pada hari ini ada 4 kelompok yaitu sebagai berikut :

1.Mitra Tebure Ketua: Sugiarto.K
2.Maju Jaya Ketua:Warno
3.Ronggas Bersinar Ketua: Aleng Nikolas
4.Mandiri Jaya Ketua:Ispandi

“Sedangkan 6 kelompok lainnya menyusul karena pemberian dana program pangan dan hewani bertahap” kata Bu Linda Bendahara desa.

Adapun bantuan perkelompok adalah Rp 17.600.000,- (termasuk PPN + PPH)

Dana yang dianggarkan sebesar 20 % adalah program nasional terkait ketahanan pangan. Seperti dikutip dari Bojo Labuan Terkini, bahwa “Tahun 2022 ini, didukung oleh Presiden melalui Perpres 104 Tahun 2021 bahwa 20 persen dana desa digunakan untuk program ketahanan pangan dan hewani,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, dalam keterangan tertulis, Sabtu 15 Januari 2022.


Discover more from Desa Beginjan

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from Desa Beginjan

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading