Skip to content

Kopdes Merah Putih

Kepala Desa Beginjan bersama pengurus Kopdes Merah Putih Beginjan Hadiri Penyerahan Akta Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Se-Kecamatan Tayan Hilir

Tayan Hilir, 1 Juli 2025 – Kepala Desa Beginjan, Bapak Sutardi, menghadiri acara penyerahan Akta Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih se-Kecamatan Tayan Hilir. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Tayan Hilir pada pukul 09.00 WIB hingga selesai, dan menjadi momentum penting dalam penguatan kelembagaan ekonomi desa

Kepala Desa Beginjan Serahkan Dokumen Koperasi Merah Putih ke Notaris

Beginjan, Selasa, 17 Juni 2025. Kepala Desa Beginjan, Bapak Sutardi, secara resmi menyerahkan dokumen legalitas Koperasi Merah Putih (Kopdes MP) Desa Beginjan kepada notaris sebagai bagian dari proses pengesahan badan hukum koperasi. Penyerahan ini juga menandai peran aktif beliau sebagai Ketua Pengawas Koperasi, memastikan bahwa seluruh proses pendirian koperasi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah Desa Beginjan Sukses Selenggarakan Mudesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Beginjan

Beginjan – Selasa, 27 Mei 2025. Pemerintah Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir, sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Mudesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Beginjan. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan disaksikan langsung oleh perwakilan dari Sekretaris Kecamatan serta Tenaga Ahli Desa Kecamatan Tayan Hilir. Kegiatan ini merupakan langkah strategis desa untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui wadah koperasi yang dikelola secara mandiri dan profesional.

Kepala Desa Beginjan Hadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Beginjan, Rabu, 21 Mei 2025. Kepala Desa Beginjan, Bapak Sutardi, menghadiri rapat koordinasi tindak lanjut pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang digelar di Gedung Serbaguna Kecamatan Tayan Hilir pada Rabu, 21 Mei 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kehadiran beliau merupakan respon langsung terhadap undangan resmi yang menindaklanjuti hasil rapat sebelumnya di Kantor DPMPemdes Kabupaten Sanggau pada 19 Mei 2025, yang membahas agenda penting tentang pembentukan koperasi desa.