Pemerintah Desa Beginjan tetapkan 43 KPM BLT-DD tahun 2026
Pemerintah Desa Beginjan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Musdes dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta unsur pendamping desa.








